Safari Aqiqah – Islam sangat menekankan pentingnya hak-hak anak, baik sebelum maupun setelah lahir. Berikut ini beberapa hak anak setelah mereka dilahirkan menurut pandangan Islam.

Setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk anak-anak. Mereka memiliki hak-hak yang layak diperoleh, baik sebelum maupun setelah mereka dilahirkan. Mari kita bahas beberapa hak penting yang harus dipenuhi setelah anak dilahirkan.

Hak Anak Setelah Lahir dalam Islam

Pertama, ketika anak dilahirkan, mereka berhak disambut dengan perlakuan yang sesuai dengan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu contohnya adalah dengan melakukan tahnik, yaitu mengoleskan sesuatu yang manis seperti kurma yang sudah dikunyah halus atau madu ke langit-langit mulut bayi, serta mendoakannya.

Abu Musa Al Asy’ari meriwayatkan dalam sebuah hadis sahih di Al Bukhari:

وُلِدَ لِي غُلَامٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ وَدَفَعَهُ إِلَيَّ

“Aku memiliki anak yang dilahirkan, lalu aku membawanya kepada Nabi Saw., lalu beliau memberikan nama Ibrahim untuknya, mentahniknya dengan kurma dan mendoakan keberkahan untuknya, lalu beliau menyerahkannya (anakku) kepadaku lagi.”

Kedua, anak berhak diberi nama yang baik. Oleh karena itu, orang tua sebaiknya telah menyiapkan nama yang bermakna baik dan pantas bagi anaknya. Nama adalah identitas seorang anak, sekaligus harapan dan doa untuk masa depannya.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhari, diceritakan bahwa Abu Usaid pernah membawa anaknya kepada Rasulullah SAW. Nabi SAW memangku anak tersebut, tetapi tiba-tiba anak itu buang air kecil di pangkuan Nabi SAW. Rasulullah kemudian mengembalikan anak itu kepada ayahnya dan bertanya,

فَقَالَ « مَا اسْمُهُ ». قَالَ فُلاَنٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « لاَ وَلَكِنِ اسْمُهُ الْمُنْذِرُ ». فَسَمَّاهُ يَوْمَئِذٍ الْمُنْذِرَ

“Siapa namanya?. “Fulan wahai Rasulullah” jawab Abu Usaid. “Jangan, tetapi namanya adalah al Mundzir  (orang yang memberi peringatan). Maka, saat itu juga Abu Usaid memberikan nama anaknya Almundzir.”

Memberikan nama pada hari pertama kelahiran atau pada hari ketujuh saat acara aqiqah juga diperbolehkan. Menurut Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Tuhfatul Maulud, memberikan nama bisa dilakukan lebih awal atau ditunda sedikit, dan tidak ada dosa dalam hal ini.

Ketiga, anak berhak diaqiqahi. Dalam Islam, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan, biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran, tetapi juga bisa pada hari keempat belas atau kedua puluh satu. Samurah bin Jundub meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

“Setiap anak itu tergadaikan dengan akikahnya, disembelihkan (kambing) atas kelahirannya di hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberikan nama.” (HR. Abu Daud)

Keempat, anak berhak mendapatkan ASI. Oleh karena itu, sebaiknya anak tidak dijauhkan dari ibunya kecuali dalam keadaan darurat. Allah SWT dalam Al-Qur’an juga menganjurkan para ibu untuk memberikan ASI eksklusif selama dua tahun.

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

“Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan…” (QS. Al-Baqarah: 233).

Ini menunjukkan bahwa ASI memiliki banyak manfaat, karena Allah SWT tidak akan memerintahkan sesuatu yang tidak mengandung kebaikan. Selain itu, memberikan ASI juga dapat mempererat ikatan kasih sayang antara ibu dan anak.

Kelima, anak berhak mendapatkan nafkah, makanan yang halal, dan dijauhkan dari hal-hal yang haram. Seorang ayah tidak boleh memberikan makanan yang berasal dari sumber yang haram kepada anaknya, karena hal ini sama saja dengan menipu dan mengkhianati anak tersebut. Makanan dan minuman haram yang dikonsumsi anak bisa mempengaruhi perilaku dan akhlaknya.

Keenam, pendidikan anak harus diperhatikan agar memberikan manfaat baik di dunia maupun di akhirat. Orang tua harus mendorong anak untuk berbuat baik, berteman dengan orang-orang yang baik, dan menjauhkan mereka dari hal-hal yang buruk. Mereka juga perlu dikenalkan dengan tata cara ibadah kepada Allah, seperti melaksanakan salat. Sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW dan beliau bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلِّمُوا الصَّبِيَّ الصَّلاَةَ ابْنَ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا ابْنَ عَشْرٍ.

“Rasulullah Saw. bersabda “Ajarilah shalat kepada anak kalian pada usia tujuh tahun, dan pukullah ia yang masih meninggalkan shalat (dengan pukulan yang tidak menyakitkan) ketika mereka menginjak usia sepuluh tahun.” (HR. Al Tirmidzi).

Ketujuh, anak berhak mendapatkan pendidikan tata krama atau akhlak yang baik, serta dijauhkan dari perilaku yang tidak baik. Pendidikan akhlak sangat penting, sebagaimana Allah SWT menggambarkannya dalam Al-Qur’an melalui kisah Luqman yang memberi nasihat bijak kepada anaknya.

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ ۚ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ

“Hai anakku, dirikanlah salat dan perintahkanlah (manusia) mengerjakan yang baik serta cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar. Bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia karena sombong, dan jangan berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Bersikaplah sederhana dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai.”(QS. Luqman: 17-19).

Itulah tujuh Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak Pasca Kelahiran dalam Islam. Meskipun hak-hak anak masih banyak, ketujuh poin tersebut adalah yang paling penting. Para orang tua atau calon orang tua hendaknya memperhatikan hak-hak ini agar pola pengasuhan anak tidak terjadi kesenjangan atau kesalahan. Naudzubillah. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Sumber gambar: detik.com

Penulis: Elis Parwati

×